Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Arga Sumantri • 25 September 2025 15:49
Jakarta: Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat izin kunjungan kerja luar negeri bagi kepala daerah. Ia menilai kunjungan ke luar negeri saat ini belum punya nilai kedaruratan.
"Bagi saya, kunjungan ke luar negeri belum urgen untuk dilakukan untuk alasan apapun," kata Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Meski demikian, kata Rifqi, beberapa alasan perlu pengecualian seperti halnya memenuhi undangan untuk mewakili Indonesia di sebuah forum internasional.
"Itu pun harus betul-betul klarifikasi, apakah forumnya yang kredibel, yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat atau forum yang kurang kredibel," kata Rifqi.
Baca juga: Pemkot Tangsel Jawab Kritikan Leony Terkait Pengolahan Anggaran |