Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Antara.
KPK Terbitkan Surat Penangkapan Terhadap Bos Blueray
Candra Yuri Nuralam • 6 February 2026 11:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa bos PT Blueray John Field kabur saat hendak ditangkap terkait kasus suap di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kini, surat penangkapan untuk John diterbitkan.
“Kita juga sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 6 Februari 2026.
Asep menjelaskan, John akan jadi buronan jika tidak kooperatif dalam kasus ini. KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan surat pencegahan untuk Bos Blueray itu.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.