Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) di Gedung KPK. Foto: MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 15:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hari ini, 1 Agustus 2024. Keduanya diminta menjelaskan soal proses pengadaan yang ada di Semarang.
“Betul bahwa pada hari ini saudari HGR (Hevearita) dan saudara AB (Alwin) telah hadir memenuhi panggilan penyidik, yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci proyek yang didalami penyidik. Tapi, kata dia, pertanyaan ke Alwin lebih kepada peran pihak swasta dan Hevearita berkaitan dengan peran Pemkot Semarang.
“Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta, jadi kalau saudari HGR tentunya prosesnya di Pemkot Semarang seperti apa,” ucap Tessa.
Alwin bungkam usai diperiksa penyidik. Istrinya hanya meminta didoakan atas penanganan kasus tersebut.
“Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca juga: Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa KPK |