Besok, KPK Periksa Pentolan Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Besok, KPK Periksa Pentolan Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Candra Yuri Nuralam • 25 February 2025 18:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Rabu, 26 Februari 2025. Dia bakal dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

Asep mengatakan Japto belum memberikan konfirmasi kehadirannya sebagai saksi. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik.

"Ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak, besok itu," ucap Asep.
 

Baca juga: Ketua KPK Tak Mau Ikut Campur Penangguhan Penahanan Hasto

KPK menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto. Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)