Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 4 July 2025 08:16
Jakarta: Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kg dalam sebuah operasi pada Rabu malam, 2 Juli 2025 pukul 23.20 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua pria selaku kurir ditangkap.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram” kata Kanit 1 Subdit 3 AKP Emir Maharto dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama berinisial TM, 33, ditangkap di depan Klinik Medika.
Baca juga:
Polda Metro Musnahkan 155,5 kg Ganja hingga 1,5 Kg Heroin |