2 Kurir Ganja 9 Kg Ditangkap di Jaktim

Ilustrasi. Foto: Medcom

2 Kurir Ganja 9 Kg Ditangkap di Jaktim

Siti Yona Hukmana • 4 July 2025 08:16

Jakarta: Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kg dalam sebuah operasi pada Rabu malam, 2 Juli 2025 pukul 23.20 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua pria selaku kurir ditangkap.

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram” kata Kanit 1 Subdit 3 AKP Emir Maharto dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2025.

Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama berinisial TM, 33, ditangkap di depan Klinik Medika.
 

Baca juga: 

Polda Metro Musnahkan 155,5 kg Ganja hingga 1,5 Kg Heroin


Sementara itu, tersangka kedua berinisial RM, 21. Ia diringkus tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja.

Emir menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan pengamatan, hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Emir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)