KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu soal Temuan Rp4 Miliar

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (9/10/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu soal Temuan Rp4 Miliar

Siti Yona Hukmana • 6 November 2026 10:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu N sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis, 5 November 2026. Pemeriksaan untuk mendalami temuan Rp4 miliar di rumahnya saat penggeledahan pada Juli 2026.

“Saksi didalami terkait dengan uang-uang yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 6 November 2026.

Budi mengatakan KPK juga meminta keterangan N terkait uang yang diterimanya selama ini. Penerimaan uang itu digali dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat lainnya sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada 11 Maret 2026.

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Lalu, pada 26 Juli 2026, KPK mengungkapkan menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, hingga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, N.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: dok. MI.

Dari penggeledahan rumah N, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pada 20 Oktober 2026, KPK menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang Eko Yusanto, dan mantan Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong sekaligus Tenaga Ahli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Maret-September 2025 B. Daditama.

(Siti Yona Hukmana)