Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 10 April 2025 17:29
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong berkolaborasi mengusut kasus pagar laut di Desa Kohod, Tangerang. Sebab, dibutuhkan upaya ekstra mengusut kasus tersebut.
“Komisi III mendukung kolaborasi KPK-Kejagung dalam mengusut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Biar lebih sakti. Karena pelakunya juga pasti sakti. Karena ini kasus besar, jadi untuk membongkarnya butuh kekuatan ekstra," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan kolaborasi tersebut juga penting untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan proses hukumnya. Jika perlu, kolaborasi dilakukan berama Polri.
"Kalau perlu sinkronkan juga dengan Polri,” ungkap dia.
Baca juga:
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya Cs Untung Miliaran Rupiah |