Dukung KPK-Kejagung Berkolaborasi Usut Pagar Laut, Sahroni: Butuh Kekuatan Ekstra

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Dukung KPK-Kejagung Berkolaborasi Usut Pagar Laut, Sahroni: Butuh Kekuatan Ekstra

Anggi Tondi Martaon • 10 April 2025 17:29

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong berkolaborasi mengusut kasus pagar laut di Desa Kohod, Tangerang. Sebab, dibutuhkan upaya ekstra mengusut kasus tersebut.

“Komisi III mendukung kolaborasi KPK-Kejagung dalam mengusut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Biar lebih sakti. Karena pelakunya juga pasti sakti. Karena ini kasus besar, jadi untuk membongkarnya butuh kekuatan ekstra," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan kolaborasi tersebut juga penting untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan proses hukumnya. Jika perlu, kolaborasi dilakukan berama Polri.

"Kalau perlu sinkronkan juga dengan Polri,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya Cs Untung Miliaran Rupiah


Sekretaris Fraksi NasDem itu menyebut masyarakat menunggu hasil proses hukum kasus pagar laut di Tangerang. Sebab, belum ada nama besar yang diungkap.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu menilai mustahil kasus tersebut hanya dilakukan pejabat Desa Kohod. Diyakni, kasus tersebut melibatkan orang besar. 

“Karena dilihat dari sisi dan logika mana pun, tidak mungkin hanya sekelas kepala desa yang bermain. Kita semua tahu itu,” ujar dia.

Sebelumnya, juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan korupsi kasus pagar laut, perairan Desa Kohod, Tangerang. Hal itu disampaikan Tessa merespons merupakan tanggapan dari saran Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)