1 Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Mengklaim Jadi Korban Salah Tangkap

Saka Tatal dan pengacaranya, Titin, di Cirebon, Jawa Barat. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

1 Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Mengklaim Jadi Korban Salah Tangkap

Medcom • 19 May 2024 11:16

Cirebon: Kasus pembunuhan serta pemerkosaan yang dialami oleh Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky, bertambah rumit dan penuh misteri.

Hal tersebut setelah Saka Tatal, salah satu tersangka kasus tersebut, buka suara, terkait adanya dugaan salah tangkap yang menimpa terhadap dirinya.
 

Baca: Saka Tatal Mengaku Korban Salah Tangkap dalam Kasus Vina
 
Saka meyakini dirinya tidak terlibat dalam kasus yang saat ini sedang menggemparkan Indonesia ini. Karena menurut Saka, dirinya tidak berada di lokasi kejadian saat itu.

Saka menuturkan saat peristiwa tersebut terjadi, ia sedang berada di rumah bersama dengan pamannya dan kakaknya, serta rekan yang lainnya.

"Saat kejadian saya lagi ada di rumah," kata Saka di Cirebon, Minggu, 19 Mei 2024.

Saka mengisahkan penangkapan tersebut bermula saat dirinya diminta oleh pamannya untuk mengisi BBM motor milik pamannya.

Namun saat dirinya hendak mengembalikan motor milik pamannya tersebut, tiba-tiba sudah banyak polisi dan langsung melakukan penangkapan.

"Nggak ada penjelasan apapun, saya langsung dibawa oleh polisi," jelas Saka.

Pascaditangkap oleh pihak kepolisian, Saka mengaku dirinya dipaksa oleh pihak kepolisian, untuk mengaku menjadi salah satu pelaku dari aksi keji tersebut.

Saka akhirnya terpaksa mengaku menjadi salah satu dari pelaku kejahatan tersebut, setelah dirinya tidak tahan terhadap siksaan oleh pihak kepolisian. "Saya terpaksa mengaku, karena disiksa oleh polisi" ungkap Saka.

Saka merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam. Saka yang saat itu masih dibawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Namun ia hanya menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)