Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu, KPK Dalami PNBP Batu Bara di Kukar

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu, KPK Dalami PNBP Batu Bara di Kukar

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2024 18:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Untuk saksi IR, saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Oktober 2024.

Tessa enggan membeberkan jawaban lengkap Isa kepada penyidik. Informasi itu dirahasiakan sementara saat ini sampai persidangan digelar. Selain penerimaan gratifikasi, Rita juga terseret dugaan pencucian uang.
 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Sampai Bongkar Brankas Tersangka Kasus Rasuah IUP Kaltim


Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)