Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 15:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbahaya bagi penilaian indeks persepsi korupsi atau CPI di Indonesia. Penilaian CPI terdeteksi dari potret pelayanan publik, termasuk warga asing.
"Sektor ini (perizinan kerja TKA) berdampak langsung terhadap tata kelola ekonomi dan kepercayaan publik yang terpotret dalam indeks persepsi korupsi atau CPI," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.
Budi mengatakan, penilaian CPI didasari hasil pemantauan dari World Economic Forum. Salah satu sektor yang dipantau mereka adalah ekonomi, yang menjadi ranah kerja para TKA.
"Salah satu indikator dalam indeks persepsi korupsi (CPI) mengacu pada penilaian World Economic Forum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan ekonomi, iklim, bisnis, dan investasi," ucap Budi.
Baca juga: Bos RDG Airlines Mangkir dari Panggilan KPK |