Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 March 2025 18:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan advokat Febri Diansyah dibatalkan. Penyidik harus memeriksa adiknya, Fathroni Diansyah, yang tiba-tiba hadir hari ini, 27 Maret 2025.
“Pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025, penyidik kedatangan saudara FD (Fathroni Diansyah) yang merupakan adik kandung saudara F (Febri) pada pukul 10.00 WIB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.
Tessa mengatakan Fathroni hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang. Sementara itu, Febri menjadi saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dua perkara itu diusut penyidik yang sama. Sehingga, KPK harus meladeni adiknya Febri, karena tiba lebih awal.
“Selanjutnya penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F pada jam 10 hari ini, akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FD,” ucap Tessa.
Febri baru datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.45 WIB. Saat itu, pemeriksaan Fathroni belum rampung. Akibatnya, pemeriksaan Febri harus dijadwalkan ulang.
“Maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca idulfitri atau lebaran nanti, demikian,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Penyidik KPK Cuti, Pemeriksaan Febri Diansyah Ditunda Hingga Setelah Lebaran |