Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Sudah Dicekal dan Dipantau Penyidik

Febrie Adriansyah. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Sudah Dicekal dan Dipantau Penyidik

Fachri Audhia Hafiez • 13 July 2026 17:56

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Febrie Adriansyah telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Korps Adhyaksa merespons hal itu menjawab desas desus keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

"Sudah dicekal oleh penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 13 Juli 2026.
 


Anang menjelaskan pencekalan tersebut sudah dilakukan sejak awal dimulainya penyidikan perkara oleh tim gabungan (joint investigation). Dia juga memastikan Febrie masih berada di Indonesia.

"Kami pastikan ada di Indonesia tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga," jelas Anang.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Foto: Dok. Kejagung.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Penanganan kasus tersebut kini melibatkan gabungan aparat penegak hukum.

(Fachri Audhia Hafiez)