KPK Sita Ratusan Juta Rupiah hingga Valas Terkait OTT di Jakut

Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah hingga Valas Terkait OTT di Jakut

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2026 15:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang terkait operasi tangkap tangan di Jakarta Utara (Jakut). Totalnya sampai ratusan juta rupiah.

"Belum dihitung (jumlah pastinya), sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu 10 Januari 2026.
 


Total, ada delapan orang yang ditangkap KPK dalam kasus ini. Sebagian, adalah pejabat pajak dan wajib pajak.

Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri

"Ada beberapa pegawai pajak dan beberapa orang dari pihak wajib pajak," ucap Fitroh.

KPK memiliki waktu 1x24 jam usai menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)