Asri, dokter forensik RS Polri. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Dokter Forensik Temukan Luka Kekerasan pada Anak Korban Pembunuhan di Kebayoran Lama
Siti Yona Hukmana • 2 November 2026 15:36
Jakarta: Tim dokter forensik Rumah Sakit Polri menemukan sejumlah luka penganiayaan fisik yang tersebar di hampir seluruh bagian tubuh balita korban pembunuhan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan setelah dokter mengautopsi korban.
“Kami juga menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada dan keempat anggota gerak,” kata Asri, dokter forensik RS Polri, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2026.
Baca Juga :
Ungkap Kasus Pembunuhan Balita di Kebayoran Lama, Polisi Gunakan Pendekatan Scientific Investigation
“Baik itu kekerasan yang baru maupun kekerasan yang lama. Sehingga berdasarkan kecurigaan tersebut kami melakukan pemeriksaan rontgen tulang-tulang di rumah sakit polri untuk memastikan adanya kekerasan terhadap tulang yaitu patah tulang,” ungkap Asri.

Suami istri pelaku pembunuhan anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengenakan baju tahanan oranye. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Selaras dengan temuan pada fisik luar, hasil autopsi organ dalam menunjukkan adanya cedera serius pada rongga vital korban. Kerusakan fisik tersebut teridentifikasi berada di kawasan rongga dada serta rongga perut.
“Dari hasil otopsi juga kami menemukan hal yang sejalan pada saat pemeriksaan luar yaitu kami menemukan tanda-tanda kekerasan atau cedera pada organ-organ tubuh bagian dalam. Apakah itu di dada maupun di perut, namun hasil pasti masih kami dalami,” ungkap Asri.
Di samping temuan indikasi penganiayaan berat, tim medis mencatat kondisi kesehatan umum fisik korban yang berada di bawah standar tumbuh kembang anak seusianya. Korban terindikasi mengalami kelalaian pengasuhan yang berakibat pada kekurangan gizi.
“Pada pemeriksaan kami menemukan keadaan anak tersebut dengan keadaan yang gizinya tidak sesuai dengan usianya. Kurang dari yang harusnya normal pada usia tersebut,” ujar Asri.
Kasus pembunuhan pada anak ini terjadi di sebuah toilet umum sekitar Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Polisi menetapkan ayah tiri AR, 22 dan ibu kandung JM, 20 sebagai tersangka
Terungkap pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menenggelamkan korban di toilet umum. Namun, penyebab pasti kematian korban dan motif pelaku masih diselidiki polisi.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)