Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di Gedung KPK. (MI/Usman Iskandar)
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 07:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, di Bengkulu. Sebanyak 7 saksi dipanggil penyidik, untuk mendalami permintaan dana dari mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengumpulan uang oleh ASN Pemprov Bengkulu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial tujuh saksi itu yakni RD, NM, ES, YH, TD, ES, dan MH. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci total uang yang dimintakan Rohidin kepada anak buahnya, di Bengkulu. Dana itu diduga dijadikan modal bagi eks gubernur itu maju dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Rohidin Mersyah Minta Dinas Kumpulkan Duit Buat Serangan Fajar |