Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Kajari Bekasi Dicopot, KPK Fokus Sidik Suap Proyek Bupati
Fachri Audhia Hafiez • 28 December 2025 23:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan intensif terkait penanganan kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Hal ini ditegaskan meskipun Eddy Sumarman telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Kejagung memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lembaga antirasuah. Khususnya yang melibatkan oknum di Korps Adhyaksa.
“Untuk perkara yang ditangani KPK saat ini, koordinasi terus dilakukan. Kejagung pun mendukung penuh proses hukum di KPK,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 28 Desember 2025.
Terkait peluang pemeriksaan terhadap Eddy, KPK menyatakan saat ini penyidik masih fokus pada pokok perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus pada perkara suap ijon proyeknya. Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” tambah Budi.
KPK juga memandang pencopotan Eddy Sumarman sebagai otoritas penuh Kejaksaan Agung. Menurut Budi, rotasi maupun mutasi merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia di internal instansi tersebut.
.jpg)
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Jejak kasus OTT Bekasi
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi ke-10 di tahun 2025 tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati nonakitf Bekasi. Lalu, HM Kunang (HMK), Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara. Keduanya terduga penerima suap. Kemudian, Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta dan terduga pemberi suap.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga sempat menyegel dua rumah milik Eddy Sumarman sebelum akhirnya Jaksa Agung mencopot yang bersangkutan dari jabatan Kajari Bekasi pada 24 Desember 2025. Hingga kini, penyidik terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.