Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 16 June 2025 19:45
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polri dan Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi memberantas kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes). Dorongan itu disampaikan Sahroni merespons pemerkosaan terhadap santriwati yang diduga dilakukan pengurus ponpes di Sumenep, Jawa Timur.
“Jangan sampai pesantren dijadikan sarang dan tempat berlindung bagi pelaku kejahatan seksual," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Juni 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan kekerasan seksual sudah berulang kali terjadi. Negara tidak boleh diam merespons kejahatan tersebut.
"Maka saya dorong Kemenag dan kepolisian harus kerja sama dalam memberantas kejahatan seksual di pesantren," ungkap dia.
Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu menyampaikan banyak upaya yang bisa dilakukan polisi dan Kemenag berantas kejahatan seksual di pesantren. Di antaranya, membentuk satuan tugas (satgas) hingga memasifkan sosialisasi.
Baca juga:
Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gus Miftah Berujung Damai |