Hakim Konstitusi Arsul Sani usai diantik di Istana Negara. (tangkapan layar)
Anggi Tondi Martaon • 22 March 2024 19:28
Jakarta: Keikutsertaan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam persidangan perkara sengketa Pemilu 2024 dinilai krusial. Sebab, jumlah Hakim Konstitusi semakin berkurang setelah Anwar Usman tak diperkenankan menangani perkara perselisihan pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Apabila ada satu Hakim Mahkamah Konstitusi lain berhalangan karena sakit atau hal lain. Jumlah hakim Mahkamah Konstitusi ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden nanti akan kian berkurang," kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.
Bawono menilai keikutsertaan Arsul dalam penanganan sengketa Pilpres 2024 tak perlu dikhawatirkan. Sebab, dia sudah mundur dari dunia politik.
"Sebelum Arsul Sani mencalonkan diri dan terpilih sebagai Hakim Konstitusi, Arsul Sani telah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," ungkap dia.
Bawono meyakini Arsul dapat menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (
MK). Sebab, eks Wakil Ketua MPR itu sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Setelah pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.
Selain itu, Bawono menyampaikan keikutsertaan dari Hakim Konstitusi yang berlatar belakang politikus bukan hal baru. Hal itu pernah terjadi sebelumnya.
Hakim Konstitusi yang sebelumnya merupakan seorang politikus yaitu Hamdan Zoelva. Ketua ke-4 MK itu merupakan pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) pada 1998-1999.
"Seperti era Hamdan Zoelva dan lain-lain," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut Hakim Konstitusi Arsul Sani disebut belum mengajukan hak ingkar untuk tidak menangani sengketa pemilu. Terutama sengketa yang melibatkan partai yang membesarkan namanya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Nah, itu pertanyaannya belum terjawab. Nanti dirapatkan soal Pak Arsul, nanti dirapatkan dulu,” kata Suhartoyo kepada wartawan pada Selasa, 19 Maret 2024.
Suhartoyo menyebut nantinya semua hakim MK akan turun untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024. Kecuali Hakim yang diminta mundur untuk tidak ikut dalam perkara tersebut seperti Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.