DPR Serap Aspirasi Akademisi soal RUU Pemilu

Gedung DPR / MPR / DPD / Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Metrotvnews.con/Fachri Audhia Hafiez

DPR Serap Aspirasi Akademisi soal RUU Pemilu

Gabriella Thesa Widiari • 12 May 2026 19:12

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan pihaknya akan mengumpulkan aspirasi public terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Komisi II DPR telah menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi hingga sejumlah Lembaga kajian demokrasi pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026.

"Ya untuk melengkapi draf, permasalahan-permasalahan yang kita susun. Bareng-bareng dengan (penyusunan) draf ya. Karena badan keahlian beberapa kali pertemuan dengan kami," kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
 

Sejumlah isu krusial yang perlu diahas dalam RUU Pemilu adalah soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan parliamentary threshold, presidential threshold, serta pemilu pusat dan daerah. Dia mengatakan semua aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI oleh berbagai pihak dalam rapat-rapat itu sudah diserahkan ke Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR.

"Dan kami pun sudah mendapatkan berbagai masukan-masukan dalam bentuk rancangan draf RUU dari badan keahlian," katanya.

Terkait waktu dimulainya pembahasan, menurut dia, Komisi II DPR RI masih menunggu persetujuan dari Pimpinan DPR RI untuk bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Dia mengatakan berbagai putusan MK terhadap UU Pemilu juga tidak mudah untuk diterjemahkan.


 Ilustrasi. Medcom.id

Di sisi lain, menurut dia, aspirasi dari berbagai tokoh akademisi maupun lembaga demokrasi juga berbeda-beda terkait sistem Pemilu. Hingga saat ini, dia menyampaikan belum ada titik temu yang pasti untuk sistem Pemilu.

"Selama ini semua keputusan Mahkamah Konstitusi yang final and binding itu selalu dilaksanakan oleh DPR. Nah kali ini berbagai simulasi yang sudah kita lakukan pun, percaya kita akan mendapatkan undang-undang yang terbaik," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)