Polisi berjaga di area kios-kios yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym/am.
Fachri Audhia Hafiez • 14 December 2025 06:39
Jakarta: Kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Desember 2025.
Budi menyebutkan, kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga dan sepeda motor. Rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.
Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Sejumlah warung tenda yang selama ini menjadi mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.
"Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi," ujar Budi.
Meski estimasi kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut.
"Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran," kata Budi
Selain itu, Budi menyebutkan, hingga saat ini belum seluruh korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih trauma pasca kericuhan. Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga terdampak.
Belasan kios makanan di Kalibata dibakar massa, diduga balas dendam rekan debt collector tewas dikeroyok. Foto: Metro TV/Dody Soebagio.
Langkah tersebut mencakup revitalisasi area usaha hingga penghitungan bantuan bagi pedagang dan warga yang kehilangan harta benda. "Kami akan mencoba membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan terhadap korban," ujar Budi.
Polda Metro Jaya masih mendalami status dua penagih hutang (
debt collector), yakni MET (41) dan NAT (32) yang menjadi korban
pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.
Budi belum dapat memastikan lebih jauh apakah kedua korban memiliki sertifikasi sebagai
debt collector. Namun Kepolisian berempati atas insiden ini.