Tersangka H alias Hari alias Hariyanto, pemerkosa dan pembunuh anak di Lampung.
Imam Setiawan • 24 July 2025 08:10
Bandar Lampung: Penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemerkosa dan pembunuh anak perempuan inisial R, 10, di Tulang Bawang, Lampung, yakni Hariyanto alias Hari alias H, 42. Dari pemeriksaan itu terungkap, tersangka Hariyanto sempat berupaya membakar bedeng tempatnya mengeksekusi R untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
"Ada temuan panci gosong di atas kompor gas saat tim Inafis Polres Tulang Bawang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku mengaku itu bagian dari upaya menghilangkan jejak, baik jejak pemerkosaan maupun pembunuhan," ungkap Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan kepada Metro TV, Rabu, 23 Juli 2025.
Noviarif menerangkan bahwa tersangka Hari sengaja meninggalkan kompor dalam kondisi menyala usai melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap R. Berdasarkan keterangan tersangka Hariyanto, kata Noviarif, pelaku berharap panci yang dipanaskan itu bisa memicu kebakaran ke seluruh bedeng yang terbuat dari kayu, termasuk membakar jasad korban R yang ditutup alas tidur di dalam kamar.
Baca:
Buruh Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Lampung Bujuk Korban Pakai Bakwan |