Tersangka H, buruh kebun tebu yang diduga membunuh dan memperkosa bocah perempuan 10 tahun di Tulang Bawang.
Imam Setiawan • 24 July 2025 06:54
?Bandar Lampung: Seorang buruh kebun tebu berinisial H, 42, ditetapkan jadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak inisial R, 10, di wilayah KM 37, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban R ditemukan tak bernyawa di sebuah bedeng pada Minggu, 22 Juni 2025.
"Korban datang karena dijanjikan diberi bakwan. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Rabu 23 Juli 2025.
Noviarif mengaku pihaknya masih mendalami kronologi kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap R. Termasuk penyebab kematian korban R.
"Salah satu yang masih kami selidiki adalah penyebab keluarnya busa dari mulut korban. Itu bisa dipicu berbagai faktor seperti gangguan pernapasan, benturan, atau reaksi zat tertentu," ungkap Noviarif.
Baca:
Pemerkosa dan Pembunuh Bocah Perempuan di Mes Buruh Lampung Ditangkap |