Kena OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Fee Proyek dan CSR

Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok. Pemkot Madiun.

Kena OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Fee Proyek dan CSR

Candra Yuri Nuralam • 19 January 2026 16:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Maidi diduga terseret rasuah berkaitan dengan proyek dan dana CSR.

“Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
 



Budi menjelaskan, ada 15 orang yang ditangkap KPK, salah satunya Maidi. KPK juga menyita uang terkait penangkapan ini.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.


Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok. Pemkot Madiun.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terkait diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)