Viral Video Penganiayaan ART di Sunter, Polisi Pastikan Kejadian Lama

Video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SY, 60, di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok. Foto: Metro TV/Yurike Budiman.

Viral Video Penganiayaan ART di Sunter, Polisi Pastikan Kejadian Lama

Yurike • 2 March 2026 20:17

Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SY, 60, di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok. Meski video rekaman CCTV tersebut baru beredar luas pada Minggu, 1 Maret 2026, pihak kepolisian langsung menjemput bola dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan korban.

"Kami dari Polres Jakarta Utara mendapati berita viral melalui Instagram terkait dengan adanya majikan yang memukul pembantunya. Karena perkara itu sudah viral, akhirnya kami mendatangi TKP untuk persuasif ke korban. Kemudian korban dan terduga pelaku diamankan ke Polres Jakarta Utara," ujar Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, di Mapolres Jakarta Utara, Senin, 2 Maret 2026.
 


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa peristiwa kekerasan tersebut sebenarnya terjadi tiga tahun silam. Terduga pelaku yang merupakan anak dari majikan korban mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan aksi tersebut karena khilaf. Di sisi lain, SY yang sudah bekerja selama 20 tahun di rumah tersebut memilih untuk tidak menempuh jalur hukum secara formal.

"Tadinya korban tidak mau membuat laporan polisi karena kejadiannya sudah 3 tahun yang lalu. Si terduga pelaku mengakui memang peristiwa itu benar terjadi karena dia khilaf. Kemudian tak lama setelah kejadian antara korban dengan pelaku sudah ada kesempatan damai," jelas Ni Luh.

Terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan beragam tindakan kekerasan mulai dari pukulan hingga sabetan ikat pinggang, polisi mengonfirmasi bahwa pelaku kekerasan hanya berjumlah satu orang. Polisi membantah adanya keterlibatan pihak lain dalam video yang sempat memicu kemarahan netizen tersebut.


Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini. Foto: Metro TV/Yurike Budiman.

"Yang kami dapati rekaman sesuai dengan Instagram hanya satu orang terhadap korban ini saja, kami ketahui hanya satu orang yang melakukan kekerasan. Salah satu anak (majikan)," ujar Ni Luh.

Hingga saat ini, korban diketahui masih bekerja di kediaman tersebut. Pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan untuk memastikan keselamatan korban serta memastikan kesepakatan damai antar kedua belah pihak berjalan tanpa tekanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)