Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Yakub Pryatama • 1 April 2024 15:21
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 diundur. Kegiatan tersebut awalnya dijadwalkan pada hari ini, Senin, 4 April 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan alasan pengajuan penundaan rapat evaluasi disampaikan. KPU fokus ke perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami fokus ke PHPU MK. Sehingga KPU mengajukan permohonan agar diundur,” terang Idham kepada Media Indonesia, Senin, 1 April 2024.
Namun, Idham mengaku belum mengetahui kapan jadwal terbaru rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut bakal dilakukan bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: Meloloskan Pendaftaran Gibran, KPU Dinilai Melanggar Prinsip Kepastian Hukum |