Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Medcom/Fachri.
Jakarta: Sejumlah artikel di kanal nasional Metrotvnews.com banyak dikunjungi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, beberapa di antaranya berstatus terpopuler.
Tuntutan Uang Pengganti Kasus Timah Terhadap Suparta Disebut Keliru
Tuntutan pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp4,5 triliun terhadap Direktur Utama PT Bangka Tin (RBT) Suparta dinilai tidak berdasarkan dengan fakta persidangan. PT RBT diklaim telah beriktikad baik memberikan talangan kompensasi bijih
timah kepada masyarakat sesuai kemampuan.
"Khususnya masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah untuk memenuhi imbauan dukungan pemberian 5 persen pasir kepada PT Timah," kata tim penasihat hukum dari Mitra Justitia, Junaedi Saibih, dalam keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024.
Selengkapnya, baca
di sini.
1,3 Juta Orang Lakukan Perjalanan dengan Kendaraan Umum hingga H-6 Natal
H-6 jelang Hari Raya
Natal 2024, Kementerian Perhubungan (
Kemenhub) mencatat sebanyak 1.306.371 orang telah melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan data pergerakan penumpang di 113 terminal, 23 pelabuhan penyeberangan, 264 pelabuhan laut, 56 bandar udara, 450 stasiun, 42 gerbang tol, 48 ruas jalan arteri keluar masuk Jabodetabek, serta ditambah pelaporan dari instansi pemerintah/lembaga pada saat pelaksanaan posko.
Selengkapnya, baca
di sini.
Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel Koordinasi dengan Kejaksaan
Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan perihal status hukum ibu dari Lady Aurellia, Sri Meilina, dalam kasus
penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadyhan. Koordinasi dilakukan untuk mendalami keterlibatan Sri Meilina yang mengajak tersangka penganiaya, Datuk, yang merupakan pegawai honorer Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.
"Polda Sumsel terus berkoodinasi dengan Kejaksaan terkait bukti-bukti materiil untuk menentukan langkah hukum terhadap Sri Meilina," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Sabtu, 21 Desember 2024.
Selengkapnya baca
di sini.