Sri Meilina ibu dari Lady Aurellia Pramesti. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi Wibowo
Gonti Hadi Wibowo • 21 December 2024 20:50
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan perihal status hukum ibu dari Lady Aurellia, Sri Meilina, dalam kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadyhan. Koordinasi dilakukan untuk mendalami keterlibatan Sri Meilina yang mengajak tersangka penganiaya, Datuk, yang merupakan pegawai honorer Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.
"Polda Sumsel terus berkoodinasi dengan Kejaksaan terkait bukti-bukti materiil untuk menentukan langkah hukum terhadap Sri Meilina," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Sabtu, 21 Desember 2024.
Andi Rian memastikan bahwa proses penyelidikan saat ini dilakukan secara proporsional, profesional, serta tanpa intervensi. Menurutnya, penyidik dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus mengumpulkan fakta dan bukti untuk mendalami keterlibatan pelaku lain.
"Masyarakat juga dapat melihat bagaimana langkah-langkah yang sudah dilakukan polisi secara profesional dari awal kasus sampai sekarang," ungkapnya.
Baca: |