Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel Koordinasi dengan Kejaksaan

Sri Meilina ibu dari Lady Aurellia Pramesti. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi Wibowo

Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel Koordinasi dengan Kejaksaan

Gonti Hadi Wibowo • 21 December 2024 20:50

Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan perihal status hukum ibu dari Lady Aurellia, Sri Meilina, dalam kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadyhan. Koordinasi dilakukan untuk mendalami keterlibatan Sri Meilina yang mengajak tersangka penganiaya, Datuk, yang merupakan pegawai honorer Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.

"Polda Sumsel terus berkoodinasi dengan Kejaksaan terkait bukti-bukti materiil untuk menentukan langkah hukum terhadap Sri Meilina," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Sabtu, 21 Desember 2024.

Andi Rian memastikan bahwa proses penyelidikan saat ini dilakukan secara proporsional, profesional, serta tanpa intervensi. Menurutnya, penyidik dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus mengumpulkan fakta dan bukti untuk mendalami keterlibatan pelaku lain. 

"Masyarakat juga dapat melihat bagaimana langkah-langkah yang sudah dilakukan polisi secara profesional dari awal kasus sampai sekarang," ungkapnya.

Baca: 

Hingga saat ini Sri Meilina masih berstatus sebagai saksi. Sebelumnya, Polda Sumsel memeriksa telah Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Lutfi Hadyhan di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Senin, 16 Desember 2024. Keduanya diperiksa selama 11 jam mulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

"Lady dan mamanya ditanya 35 pertanyaan masing-masing yang diajukan penyidik," kata Kuasa Hukum Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina, Titis Rachmawati, Selasa, 17 Desember 2024.

Titis mengatakan pihaknya telah beberapa kali mencoba melakukan mediasi dengan korban tetapi pertemuan belum juga terjadi.

"Lady sudah mengirim pesan kepada Luthfi untuk meminta maaf tetapi belum mendapat respons," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)