Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
KPK Panggil PNS Bea Cukai Dalami Kasus Suap Importasi
Candra Yuri Nuralam • 20 February 2026 12:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik, hari ini, Jumat, 20 Februari 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Praseto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari 2026.
Dua saksi yang dipanggil yaitu karyawan swasta Antonius Sidauruk (AS) dan pegawai negeri sipil (PNS) pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Aditya Rahman Rony Putra (ARRP). Kedua orang itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Keenamnya ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
.jpeg)
Gedung KPK: Foto: Metro TV/Candra
Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.