Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/pri.
Fachri Audhia Hafiez • 26 November 2025 05:24
Jakarta: Jenazah tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, yakni Alex Iskandar, 49, telah dimakamkan keluarga di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kedaung, Kota Tangerang, Banten. Pemakaman dilakukan Minggu, 23 November 2025.
"Sudah, jenazah diambil keluarganya dan dimakamkan Minggu malam itu juga di TPU Kedaung, Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
Kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat
bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu pagi, 23 November 2025. Menurut keterangan polisi, Alex ditemukan gantung diri tidak lama usai proses penangkapan kepada dirinya.
Kabar kematian Alex pertama kali disampaikan oleh kakek korban sekaligus mertua tersangka, Tugimin, 71. Tugimin mengaku mendapat informasi tersangka meninggal saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah ditangkap.
“Pelakunya sendiri ternyata ayah tirinya. Ayah tirinya bahkan sekarang sudah bunuh diri di Polres Jakarta Selatan,” ucap Tugimin.
Alvaro Kiano Nugroho. Foto: Dok. Polsek Pesanggrahan.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku penculikan dan
pembunuhan Alvaro merupakan ayah tiri dari bocah laki-laki tersebut yang bernama Alex Iskandar (AI). Alex diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 dan sempat berencana untuk bercerai.
Polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia. Alex ditangkap pada Rabu malam, 19 November 2025.
Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.