Saksi pelapor bernama Muhammad Reza mendatangi rumah duka anak laki-laki, Alvaro Kiano Nugroho, 6. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Fachri Audhia Hafiez • 26 November 2025 05:13
Jakarta: Saksi pelapor, Muhammad Reza, membawa bukti rekaman pembicaraan dengan asisten rumah tangga (ART) untuk mengungkap kasus pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho, 6. Bukti itu diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.
"Saya membawa rekaman pembicaraan saya dengan ART, sama anak-anaknya yang diceritakan," kata Reza di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
Berbekal memahami sejumlah bukti dan rasa kemanusiaan, akhirnya Reza berani lapor agar kasus pembunuhan itu terungkap. "Ya dari bukti-bukti kecil itu terungkap siapa pelakunya dan jenazah di mana," ucap Reza.
Reza mengaku tidak merasa adanya ancaman. Karena menurutnya saksi dan keponakan pelaku merupakan kawan baik.
Alvaro Kiano Nugroho. Foto: Dok. Polsek Pesanggrahan.
Sebelumnya, Reza mengakui baru berani melapor ke polisi kasus anak laki-laki, Alvaro Kiano Nugroho, 6 karena takut dan tak paham detailnya. Hingga akhirnya, dia mulai mengumpulkan bukti untuk berani melapor kepada Polsek Pesanggrahan.
Adapun laporan itu berupa keterangan saksi yang mengaku mengetahui aksi yang dilakukan oleh tersangka pembunuhan, Alex Iskandar (AI).