Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Vania

Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK

Aris Setya • 16 April 2026 18:03

Jakarta: Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf terhadap Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo. Adapun, Faizal melaporkan Budi atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. 

"Ini sudah kami terima dari SPKT Polda Metro Jaya. Pada saat sekarang ini sedang pendistribusian, penyiapan mindik (administrasi penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 April 2026.

Dalam laporannya, Faizal menilai Budi Prasetyo mencemarkan nama baiknya, lantaran menyebut menerima fasilitas dalam kasus yang diusut KPK. Faisal menyebut kejadian dugaan pencemaran nama baik itu pada Rabu, 8 April 2026.

"Melihat di suatu unggahan pernyataan pemberitaan, ini menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor terkait dugaan telah menerima barang atau fasilitas," kata Budi Hermanto.

Kritikus politik dan aktivis ‘98 Faizal Assegaf saat memberikan keterangan kepada media. Foto: ANTARA/HO-Faizal Assegaf.

Budi tak memungkiri dalam pendalaman kasus, akan memanggil Faizal Assegaf untuk menyerahkan barang bukti. Sekaligus meminta keterangan lebih lanjut selaku pelapor, dan memeriksa saksi-saksi.

"Pasti nanti dalam proses tahap berikutnya setelah mindik dipersiapkan, pasti pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas itu.

Adapun, laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK, Budi Prasetyo teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pernyataan Budi dalam pemberitaan disebut menggiring tuduhan dirinya terlibat kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)