KPK Sita Kontrakan dan Rumah Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Sita Kontrakan dan Rumah Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Candra Yuri Nuralam • 29 September 2025 07:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Ada kontrakan dan rumah disita penyidik.

“Aset tersebut berupa dua bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Budi menyatakan aset itu milik eks Dirjen Binapenta dan PKK Haryanto yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan TKA. KPK menduga kontrakan dan rumah yang disita dibeli secara tunai.

“Yang diduga uangnya bersumber dari hasil dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA,” ucap Budi.



Penyitaan ini dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Meskipun, kasus ini belum naik ke tahap persidangan.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
 

Baca Juga: 

Pemerasan Tenaga Kerja Asing, KPK Sebut Tersangka Kerap Minta THR


Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)