Korban Penipuan Hanania Travel Diduga Mencapai 3.000 Orang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin. Foto: ANTARA/HO-DPR.

Korban Penipuan Hanania Travel Diduga Mencapai 3.000 Orang

Fachri Audhia Hafiez • 18 June 2026 17:14

Jakarta: Korban penipuan Hanania Travel diduga mencapai 3.000 orang. Pasalnya, jumlah korban terus bertambah di layanan pengaduan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan kerugian para jemaah itu ditaksir mencapai Rp95,22 miliar. Dia menyampaikan hal itu saat audiensi bersama Komisi III DPR.
 


"Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah," kata Iman di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Dia menjelaskan modus yang dilakukan bos Hanania Travel berinisial ASF, 30, adalah membangun promosi lewat media sosial, influencer, dan selebriti. Mereka pun, kata dia, turut diperiksa sebagai saksi atas kasus itu.

"Ini dilakukan oleh pengelola Hanania Group untuk menarik para korban. Sehingga korban tertarik menggunakan jasa travel umrah dari milik saudara tersangka," kata Iman.

Iman mengatakan bahwa dana pembayaran yang diterima dari jemaah tidak digunakan sesuai peruntukan. Melainkan, dipakai untuk menutupi pembiayaan keberangkatan jemaah periode sebelumnya, termasuk gaji hingga biaya operasional lainnya. Atas hal itu, dia mengatakan bahwa Hanania Travel mengalami skema "gali lubang tutup lubang".


Ilustrasi. Foto. Dok. Medcom.id.

Menurut dia, Hanania Travel beralasan batalnya keberangkatan jamaah disebabkan force majeure karena ketegangan di timur tengah. Namun, dia menyebut bahwa permasalahan pembatalan keberangkatan jamaah sudah terjadi sejak 2023.

"Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan penerapan dengan Pasal 486 KUHPidana dan 492 KUHPidana," kata Iman.

(Fachri Audhia Hafiez)