Minta THR dengan Paksaan, Polri Buka Opsi Penegakan Hukum

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). Foto: Metro TV/Aris Setya.

Minta THR dengan Paksaan, Polri Buka Opsi Penegakan Hukum

Aris Setya • 11 March 2026 15:47

Jakarta: Mabes Polri meminta para pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan berupa paksaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) menjelang Idulfitri 1447 H. Kepolisian telah menyiagakan layanan hotline 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk merespons keresahan tersebut.

“Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
 


Johnny menjelaskan bahwa Polri akan mengedepankan langkah preventif dengan memberikan imbauan dan teguran kepada pihak-pihak terkait. Namun, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika praktik permintaan THR tersebut sudah mengarah pada tindak pidana pemerasan yang terstruktur.

“Kalau kemudian (permintaan THR) itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi (langkah) itu terakhir lah,” ucap Johnny.


Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). Foto: Metro TV/Aris Setya.

Senada dengan Polri, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas iklim usaha dan sosial di Ibu Kota. Ia berharap momen menjelang Lebaran tidak dicoreng oleh aksi-aksi premanisme berkedok permintaan sumbangan hari raya.

“Mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR. Karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa, 10 Maret 2026.

Pemerintah dan kepolisian berkomitmen untuk memastikan aktivitas dunia usaha tetap berjalan normal tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun, guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga hari raya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)