Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 March 2025 09:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) turut memantau penerimaan gratifikasi pejabat jelang idulfitri. Mereka diharap menjadi garda pertama yang mengingatkan penyelenggara negara di wilayahnya untuk menolak sebelum menerima bingkisan.
“APIP dapat ambil peran untuk terus mengingatkan penyelenggara negara (PN) dan ASN di lingkungan kerjanya dalam pelaporan gratifikasi, khususnya menjelang hari raya idulfitri,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.
Budi mengatakan, kerja APIP bisa memitigasi korupsi bila dijalankan dengan efektif. Mereka juga diminta mengingatkan pejabat untuk melaporkan pemberian jika tidak bisa menolak dengan alasan tertentu.
Baca juga:
Eks Gubernur Bengkulu Terima Bingkisan Uang dari Kepsek SMK-SMA |