Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 09:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Selebgram Lisa Mariana, dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa sudah dijadikan tersangka pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Itu (penetapan tersangka terhadap Lisa) juga bukan menjadi sebuah kendala, karena dalam proses penegakan hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Budi mengatakan, KPK tidak khawatir kasus Lisa dilanjutkan Polri dengan penahanan. Sebab, penyidik KPK bisa meminta izin memeriksa Selebgram itu kepada penyidik Polri.
“Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” ucap Budi.
Baca juga:
Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini |
.jpeg)