KPK Memastikan Status Tersangka Lisa Mariana Tak Setop Pemeriksaan Kasus BJB

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Memastikan Status Tersangka Lisa Mariana Tak Setop Pemeriksaan Kasus BJB

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 09:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Selebgram Lisa Mariana, dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa sudah dijadikan tersangka pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Itu (penetapan tersangka terhadap Lisa) juga bukan menjadi sebuah kendala, karena dalam proses penegakan hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025.

Budi mengatakan, KPK tidak khawatir kasus Lisa dilanjutkan Polri dengan penahanan. Sebab, penyidik KPK bisa meminta izin memeriksa Selebgram itu kepada penyidik Polri.

“Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” ucap Budi.

Baca juga: 

Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini


Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang dari Ridwan Kamil (RK) kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

Tersangka kasus pencemaran nama baik Lisa Mariana. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)