Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Dok. Istimewa.
Habiburokhman: Penyekapan Perempuan di Bandung Pelanggaran Berat
Fachri Audhia Hafiez • 22 June 2026 13:11
Jakarta: Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengecam keras aksi penculikan, penyekapan, hingga penyiksaan terhadap seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tindakan keji yang menimpa korban berinisial YTR, 29, ini diduga dilakukan selama tiga tahun.
"Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun," tegas Habiburokhman dalam keterangan melalui video, Senin, 22 Juni 2026.
Habiburokhman mendesak aparat kepolisian setempat, mulai dari tingkat resort hingga kepolisian daerah, untuk segera mengambil langkah taktis terhadap pelaku berinisial TH itu. Hal ini guna membekuk pelaku yang telah bertindak tidak manusiawi tersebut.
"Saya minta kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas dan buru pelaku hingga tertangkap," ucap Habiburokhman.
Dia juga mendorong tindakan tegas terhadap pelaku. Hal ini guna memberikan keadilan bagi korban.
"Jika pelaku melakukan perlawanan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur, tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat," tegas Habiburokhman.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Disekap 3 Tahun Usai Bertemu di Konser
Kasus memilukan ini bermula ketika korban YTR berkenalan dengan pelaku TH di sebuah acara konser musik pada 2023. Sejak pertemuan itu, YTR dilaporkan tidak pernah kembali ke rumah dan hilang kontak dengan keluarganya.
Pihak keluarga sempat berhasil menyambungkan panggilan telepon Namun, respons korban berubah drastis dan selalu menolak untuk berkomunikasi secara terbuka.
Setelah pencarian panjang, korban akhirnya berhasil ditemukan. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap bahwa selama tiga tahun terakhir korban diduga disekap secara berpindah-pindah dari satu kamar kos ke kamar kos lainnya oleh pelaku.
Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan akibat akumulasi kekerasan fisik berat yang diterimanya selama masa penyekapan. YTR mengalami luka serius di bagian kepala, luka akibat hantaman benda tajam, bekas luka bakar di sekujur tubuh, hingga kerusakan parah pada area bibir.
Tak hanya itu, korban juga mengalami infeksi hebat pada mata kanannya akibat penganiayaan tersebut. Luka infeksi yang terlanjur parah itu membuat tim medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terpaksa melakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata kanan korban demi menyelamatkan nyawanya.