Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 13:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hari ini, 17 Juli 2025. Salah satu dari mereka yakni eks Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.
Tiga tersangka lain yang dipanggil yakni Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.
Ketiga orang itu dipanggil atas kebutuhan penanganan perkara. Mereka semua diharap kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Baca juga: KPK Dalami Peran 9 Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan EDC |