Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 June 2025 11:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebanyak enam saksi dipanggil penyidik, salah satunya pihak swasta Michelle Halim.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Juni 2025.
Lima saksi lainnya yakni Bupati Penajem Paser Utara Mudyat Noor, pihak swasta Jeffry F Pandie, pihak swasta Rino Eri Rachman, pihak swasta Sukianty Yenliwana Wongso, dan karyawan PT PPA Khalid Kasim.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan enam saksi itu. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: KPK: Harga Jet Pribadi Puluhan Miliar, Dibeli Pakai APBD Papua |