Pengusulan Dana Hibah Jatim Diusut KPK lewat 4 Saksi

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Pengusulan Dana Hibah Jatim Diusut KPK lewat 4 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 11:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi, mendalami dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Senin, 23 Juni 2025. Mereka diminta menjelaskan soal pengusulan.

“Mereka didalami terkait dengan proses pengusulan daha hibah Provinsi Jatim,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.

Keempat saksi yakni eks anggota DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima, dua pihak swasta Ahmad Affandi dan Nur Aliwafa, serta PNS ?kmal Putra. Pemeriksaan dilakukan di luar kota.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” ujar Budi.
 

Baca: Mangkir 2 Kali, KPK Timbang Langkah Hukum Panggil Anwar Sadad

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)