Tersangka korupsi e-KTP Paulus Tannos/Metrotvnews.com.
Candra Yuri Nuralam • 28 January 2025 08:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak khawatir dengan status kewarganegaraan ganda buronan Paulus Tannos. Sebab, data kependudukannya di Indonesia belum dicabut.
“(KPK) berpegangan degan status WNI (Tannos), karena belum dicabut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2025.
Tannos berdalih menjadi warga negara Guinea Bissau saat ditangkap otoritas penegak hukum Singapura. Dia mengaku memiliki paspor diplomatik dari negara yang berada di Afrika Barat, itu.
Namun, KPK tidak gentar dengan alibi-alibi Tannos di Singapura. Koordinasi dengan Kementerian Hukum terus dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan buronan itu.
Baca juga:
KPK Belum Bisa Memastikan Waktu Pemulangan Tannos |