Eks Sekda Bandung Sempat Dicecar Soal Proses Penganggaran CCTV

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Eks Sekda Bandung Sempat Dicecar Soal Proses Penganggaran CCTV

Candra Yuri Nuralam • 27 September 2024 12:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung, kemarin, 26 September 2024. Mereka semua sempat diperiksa penyidik sebelum diborgol dan dipenjarakan sampai persidangan.

“(Pemeriksaan) didalami proses penganggaran pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 September 2024.

Empat tersangka yang diperiksa kemarin yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan tiga anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
 

Baca juga: 

KPK Tahan Eks Sekda Bandung Ema Sumarna


Tessa enggan memerinci jawaban mereka semua kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)