Komplotan Penyelundup Narkoba ke Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Ilustrasi

Komplotan Penyelundup Narkoba ke Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Media Indonesia • 20 October 2023 16:02

Semarang: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap 4 tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Kedungpane Semarang. Tiga tersangka merupakan kurir dan satu lainnya pemesan.

Penangkapan terhadap penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang dengan seorang tersangka wanita muda, dengan cara dibungkus kondom dan menyembunyikan di celana dalam dilakukan pengembangan penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Hasilnya empat tersangka semuanya perempuan muda ditangkap yakni ALT, 18, warga Semarang Timur; DA, 18, warga Semarang Utara; dan DR, 18, warga Demak bertindak sebagai kurir dan tersangka utama sebagai pemesan ASK, 24, warga Pedurungan, Kota Semarang juga merupakan narapidana Kedungpane yang sedang menjalani hukuman dalam kasus yang sama.

"Ketiga tersangka perempuan sebagai kurir tersebut sudah ditahan di Polda, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut," kata Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes M Anwar Nazir, Jumat, 20 Oktober 2023.

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan, pengakuan tersangka ASK melakukan pemesanan narkoba jenis sabu seberat 16 gram tersebut dilakukan melalui website. Menurut rencana, akan digunakan secara ramai-ramai dengan sesama penghuni Lapas.

Tersangka utama merupakan narapidana dalam kasus yang sama, ungkap Anwar Nasir, mendekam penjara sejak 2021 dari lima tahun hukum yang dijatuhkan, sehingga tidak menutup kemungkinan dengan adanya kasus ini akan memperlama nasibnya di penjara.

"Kita sudah sita gawai yang dipergunakan untuk transaksi narkoba itu," imbuhnya.

Selain memeriksa para tersangka, lanjut Anwar Nasir, petugas kini juga mengembangkan kasus dengan menyelidiki website yang menyediakan penjualan narkoba tersebut, meskipun pengakuan tersangka baru pertama kali namun penyelidikan tidak berhenti hanya sampai di situ.

Sedangkan kasus ini terbongkar ketika petugas Lapas Kedungpane Semarang Kamis, 12 Oktober 2023, menangkap seorang wanita berinisial ALT yang kedapatan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyembunyikan sabu seberat 16 gram tersebut di dalam celana dalam dengan sebelumnya membungkus menggunakan kondom.

Petugas lapas yang curiga, kemudahan memerintahkan petugas wanita dan Polwan untuk melakukan pemeriksaan, hingga ditemukan barang bukti tersebut serta untuk pengusutan lebih lanjut kasus ini diserahkan ke kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)