Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 19:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan sejumlah lokasi di Pekanbaru, Riau. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah berupa pemotongan anggaran yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
"KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang berupa perhiasan, sepatu, dan tas, dan uang senilai Rp1,5 miliar dan USD1.021," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.
Tessa mengatakan, barang dan uang itu didapatkan dari 21 lokasi. Sebanyak 12 tempat merupakan rumah pribadi di Pekanbaru. Lalu, tiga lainnya rumah di Jakarta Selatan dan Depok.
“Dan enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru,” ucap Tessa.
Tessa belum bisa memerinci pemilik uang yang ditemukan penyidik. Temuan akan didalami dengan memeriksa sejumlah saksi.
“KPK mengimbau kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif, serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya,” ujar Tessa.
Baca juga: Pemanggilan Yasonna Disebut terkait Petunjuk Baru soal Harun Masiku |