Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba, Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan Ulang

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba, Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan Ulang

Candra Yuri Nuralam • 27 August 2024 08:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Notaris berinisial SA dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Dia tidak hadir saat diminta hadir pada Senin, 26 Agustus 2024.

“Saksi tidak dapat hadir, kemarin, dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci alasan SA mangkir dari pemeriksaan penyidik, kemarin. Kini, KPK menyusun jadwal pemeriksaan untuk menyelipkan pengambilan keterangan saksi tersebut.

Waktu pastinya saat ini belum bisa diumumkan. Masyarakat diminta bersabar sampai pengumuman berikutnya.
 

Baca juga: Tak Laporkan LHKPN, KPK Bakal Surati Suami Jelita Jeje


Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)