Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 27 August 2024 08:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Notaris berinisial SA dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Dia tidak hadir saat diminta hadir pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Saksi tidak dapat hadir, kemarin, dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci alasan SA mangkir dari pemeriksaan penyidik, kemarin. Kini, KPK menyusun jadwal pemeriksaan untuk menyelipkan pengambilan keterangan saksi tersebut.
Waktu pastinya saat ini belum bisa diumumkan. Masyarakat diminta bersabar sampai pengumuman berikutnya.
Baca juga: Tak Laporkan LHKPN, KPK Bakal Surati Suami Jelita Jeje |