KPK Mendalami Aliran Uang Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Mendalami Aliran Uang Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 3 June 2025 07:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap atau pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik kini terfokus menelusuri aliran dana.

“KPK masih terus mendalami kepada para saksi yang telah dipanggil, termasuk untuk menelusuri aliran dana, aliran uang dalam hal ini, sumber maupun distribusi hasil dugaan pemerasan dalam perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Budi mengatakan, penelusuran aliran uang penting untuk mendalami semua pihak yang terlibat dan menikmati dana terkait kasus ini. Selain itu, strategi ini juga penting untuk mengusut pembelian barang menggunakan uang hasil rasuah yang terjadi.

KPK masih enggan memberikan rincian kronologi perkara ini. Tapi, sejumlah pihak dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik usai penggeledahan sejumlah lokasi.
 

Baca juga: 

KPK Cecar Eks Dirjen Kemnaker Soal Proses Pengadaan Tenaga Kerja Asing


“KPK masih terus mendalami, baik dari pemeriksaan para saksi, ataupun dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan oleh tim penyidik,” ucap Budi.

Pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada TKA ini terjadi dari 2019. KPK menduga para tersangka mengantongi Rp53 miliar atas permainan kotor ini.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)