KPK Cecar Eks Dirjen Kemnaker Soal Proses Pengadaan Tenaga Kerja Asing

Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Cecar Eks Dirjen Kemnaker Soal Proses Pengadaan Tenaga Kerja Asing

Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 16:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono (S). Dia mengaku ditanya soal proses pengadaan tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia.

“Prosesnya ada, prosesnya ada, nanti ada beberapa instansi, kan ini prosesnya panjang,” kata Suhartono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.

Suhartono mengaku dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurutnya, teknis pengadaan TKA untuk bekerja di Indonesia lebih diketahui oleh direktör.

“Nanti dengan Pak Direktur, secara teknis dia lebih tahu, kalau teknis, ini kan teknis banget ini,” ucap Suhartono.

Dia enggan menjawab pertanyaan lebih banyak soal kasus dugaan suap atau pemerasan terhadap pengadaan TKA di Kemnaker, termasuk soal aliran dana. Suhartono menilai informasi itu lebih cocok dibeberkan oleh KPK.

“Tanyakan sama teman-teman KPK saja,” ucap Suhartono.
 

Baca juga: KPK Berkoordinasi dengan Kemenkum Terkait Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada TKA ini terjadi dari 2019. KPK menduga para tersangka mengantongi Rp53 miliar atas permainan kotor ini.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)