Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 16:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono (S). Dia mengaku ditanya soal proses pengadaan tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia.
“Prosesnya ada, prosesnya ada, nanti ada beberapa instansi, kan ini prosesnya panjang,” kata Suhartono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.
Suhartono mengaku dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurutnya, teknis pengadaan TKA untuk bekerja di Indonesia lebih diketahui oleh direktör.
“Nanti dengan Pak Direktur, secara teknis dia lebih tahu, kalau teknis, ini kan teknis banget ini,” ucap Suhartono.
Dia enggan menjawab pertanyaan lebih banyak soal kasus dugaan suap atau pemerasan terhadap pengadaan TKA di Kemnaker, termasuk soal aliran dana. Suhartono menilai informasi itu lebih cocok dibeberkan oleh KPK.
“Tanyakan sama teman-teman KPK saja,” ucap Suhartono.
Baca juga: KPK Berkoordinasi dengan Kemenkum Terkait Penangguhan Penahanan Paulus Tannos |