Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 May 2024 15:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya vendor pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR yang menerima keuntungan secara ilegal. Informasi itu diulik dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
“Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total keuntungan ilegal yang diduga dinikmati vendor ini. Indra juga diminta menjelaskan tupoksinya sebagai sekjen di DPR.
“Dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” ujar Ali.
Baca juga: Sekjen DPR Irit Bicara usai Diperiksa KPK |