Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2024 15:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan rasuah kelengkapan rumah dinas di DPR berkaitan dengan mark up atau penggelembungan harga. Tersangka menaikkan harga perabotan yang dibeli untuk mendapatkan keuntungan.
“Itu kasusnya kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan, katanya (tersangka) mahal, padahal di pasar enggak seperti itu (harganya),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Alex enggan memerinci penggelembungan harga yang kini diusut pihaknya. Tapi, dia memastikan modus tersebut kerap terjadi dalam proyek pengadaan barang, dan jasa.
“Ini kan proses pengadaan barang, dan jasa. Umumnya pengadaan barang, dan jasa (dimainkan) ketika terjadi kemahalan harga,” ujar Alex.
Baca juga:
Pihak yang Dicegah Terkait Korupsi Rumah Dinas DPR Diminta Kooperatif |