KPK Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Korupsi di Mempawah

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Korupsi di Mempawah

Candra Yuri Nuralam • 30 April 2025 20:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi baru soal kasus dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. Sebanyak tiga tersangka ditetapkan.

"KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Tessa enggan memerinci nama maupun inisial mereka. Informasi mendetail akan diumumkan melalui konferensi pers, nanti.

"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi," ujar Tessa.
 

Baca juga: KPK Minta Temuan terkait MBG Disampaikan ke Pengelola

KPK membuka kasus baru. Penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.

“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 April 2025.

Tessa menyebut kasus ini sudah ada pada tahap penyidikan. Namun, perkaranya masih belum bisa dipaparkan kepada publik, saat ini.

KPK menegaskan kasus ini bukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, perkaranya diusut dari laporan masyarakat, kemudian berkembang ke penyelidikan, dan berakhir pada penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)